Lembaga Ratu Dan Radja



LEMBAGA  RATU  DAN  RADJA
NUSA  TENGGARA  BARAT
Notaris Nomer :  07 Tanggal, 03 Juni 2008  SKT       Nomer       :  220/06/BKBPDN
Kantor  :  Jln Raya Kediri - Praya,  Perumahan Elit Blok A1/2 Eyat  Mayung Desa Jelantik Kecamatan Jonggat                                        Kabupaten Lombok Tengah- NTB  83561  Email : antasalis10@yahoo.com HP/ Telp : 081805223366.











DAFTAR NAMA JENIS USAHA/PROGRAM
Lembaga Ratu Dan Radja

NO
Bidang Usaha
Rincian Kegiatan
1
Bidang Pertanian
a. Mengembangkan Usaha Agrobisnis dan


     Pembibitan/ Pembenihan


b. Pengadaan Dan Penyewaan Alat-


     alat Mesin Pertanian


c. Sarana Produksi ( Saprodi ) Pertanian.


d. Kehutanan Perkebunan.


e. Perikanan


f.  Peternakan


g. Mengembangkan kegiatan-


     kegiatan di Bidang Pertanian
2
Bidang Jasa
a. Mendirikan Badan-badan usaha yang


    bergerak dalam bidang


    Konstruksi Bangunan jembat,


    Jalan Raya, Sarana Ibadah.


b. Pengadaan Alat-alat dan Bahan Bangunan


c. Pengadaan Alat-alat Kantor


d. Pengadaan Alat Laboratorium


e. Pengadaan Barang-barang Industri
3
Bidang Industri
a. Pengembangan Industri Rumah Tangga


    Pariwisata


b. Teknologi Tepat Guna
4
Bidang Keuangan
a. Mengembangkan Usaha-usaha Koperasi


    Simpan Pinjam


b. KUB ( kelompok Usaha Bersama )


c. Lembaga Keuangan Sejenisnya
5
Bidang Pendidikan
a. Mendirikan Lembaga Pendidikan


    dan Pelatihan SDM ( Sumber Daya Manusia )


b. Mendirikan Balai Latihan Kursus


     Bahasa Asing


c. Mendirikan Panti Asuhan


d. Mendirikan Lembaga Pendidikan


    Lainnya Yang Bertujuan Menampung :


                   - Anak Yatim Piatu


                   - Fakir miskin


                   - Anak Putus Sekolah


                   - Pekerja Anak


                   - Penyaluran Dana Bea Siswa


e. Mendirikan Rumah Pemeliharaan


     Orang Lanjut Usia


f. Mendirikan Sekolah Lemah Mental
 




 

g. Mendirikan Pendidikan Bersifat


    Formal Diantaranya :


                    - Pendidikan Dari Tingkat


                       Kelompok Bermain sampai


                       Perguruan Tinggi




h. Perlindungan Konsumen serta
     Kegiatan Usaha Lainnya Yang Terkait



6
Bidang Lingkungan
a. Analisa Mengenai Dampak


    Lingkungan ( AMDAL )


b. Bidang Kelautan
7
Bidang Kemanusiaan
a. Mendirikan Rumah Sakit


b. Mendirikan Poliklinik


c. Mendirikan Rumah Singgah Pelayanan


    Jenazah


d. Penampungan Hak Asasi Manusia Dan


     Lingkungan Hidup


e. Kegiatan Lain Yang Terkait Bidang


     Usaha Lainnya Yang Lebih Produktif


     Serta Membawa Manpaat Bagi


     Masyarakat.
8
Bidang Ketenagakerjaan
a. Mendirikan Balai Pendidikan


     Dan Pelatihan Tenaga Kerja Yang


     Terampil.


b. Mengirim Tenaga Kerja Indonesia


     Terampil Keluar Negeri
9
Bidang Penelitian
a. Mengadakan Survei Dan Riset Berhubungan


    Serta Berkaitan Dengan Ilmu


    Pengetahuan Dan Teknologi
10
Bidang Penertiban
a. Menyelenggarakan Penertiban-penertiban


b. Percetakan Untuk Semua jenis Buku


     yang menunjang tentang Ilmu


    Pengetahuan Dan Teknologi
11
Bidang Hukum
a. Mendirikan dan Menyelenggarakan


    Sarana Penyuluhan Hukum


b. Konsultasi Yang Berkaitan Dengan


     Sarana-sarana Hukum Tersebut
12
Bidang Keagamaan
a. Mendirikan Rumah Rumah Ibadah


             - Masjid


             - Vihara


             - Gereja


             - Klanteng


b. Mendirikan Pondok Pesantren


     ( PONPES )


c. Pemeliharaan Makam


d. Menyalurkan Infak Dan Sedekah


e. Kegiatan Usaha Lainnya Yang Terkait


     Dengan Manfaat Kemajuan Lembaga


     Dalam rangka Pelaksanaan Dengan


     Tidak Bertentangan Anggaran Dasar


     Lembaga Dan Perundangan yang berlaku




Tidak ada komentar:

Posting Komentar